Sejarah manusia bertaburan aturan-aturan yang tampak konyol, walaupun mungkin tidak terlalu aneh menurut konteks ruang dan waktu.
Pemerintah dari berbagai negara terkadang mengaku bahwa
upaya mereka mengendalikan hidup warga adalah demi kebaikan bersama, semisal
keamanan nasional, moralitas, dan keselamatan pribadi.
Akan tetapi, tentu saja ada aturan-aturan yang jelas
nyeleneh. Korea Utara sebagai negara terluas, misalnya, dikenal sebagai negara terkucil paling represif
sedunia.
Di negeri itu, warga dilarang melontarkan guyonan yang
bersifat sarkasme dan juga kritik tak langsung terhadap pemerintahan Kim
Jong-un.
Celana jins dan chord pingal juga dilarang di sana. Alasannya, jins dianggap
sebagai perlambang budaya Barat, khususnya Amerika Serikat yang menjadi musuh
bebuyutan Korea Utara.
Korea Utara tidak sendirian dalam urusan ini. Berikut ini
adalah tujuh aturan aneh lain yang ada di berbagai bagian dunia:
1. Pembatasan Saus Tomat di Prancis
Pada 2011, sekolah-sekolah dasar Prancis menerbitkan panduan
diet baru yang membatasi jumlah saus tomat di kantin sekolah.
Larangan itu mengizinkan siswa mendapatkan kentang goreng
(french fries) hanya sekali dalam seminggu dan saat itulah mereka boleh
mendapat saus.
Akan tetapi, penggunaan saus dilarang sama sekali di sekolah
dasar pada makanan tradisional Prancis.
Tujuannya agar anak-anak akrab dengan resep Prancis sehingga
mereka bisa meneruskannya ke generasi berikut.
Prancis adalah pasar besar bagi beberapa restoran besar
internasional semisal McDonald's. Pihak berwenang Prancis berpendapat bahwa
makanan asing yang lebih enak dan menarik dapat menjadi ancaman bagi makanan
tradisional Prancis.
2. Larangan Mengerutkan Alis di Milan, Italia
Di Milan, Italia, ada larangan mengerutkan alis kecuali
selama pemakaman atau kunjungan-kunjungan ke rumah sakit. Peraturan kota
mewajibkan orang tetap memasang senyum di wajah mereka.
Jika ada warga yang tidak mematuhi, ia bisa dikenakan denda.
Jangan kaget ada peraturan seperti itu. Peraturan tersebut diterbitkan ketika Austria berkuasa atas Milan pada Abad ke-19, hanya saja larangan itu tidak pernah dicabut hingga sekarang.
3. Larangang Pendidikan Seks di Uganda
Ilustrasi pendidikan seks komprehensif di Uganda.
Banyak negara membanggakan diri karena mampu menyediakan
pendidikan reproduksi kepada kaum muda mereka. Di Uganda justru sebaliknya dan
pendidikan seks secara komprehensif malah dilarang.
Beberapa kelompok nirlaba (nonprofit) mencoba mengajukan
peninjauan terhadap aturan tersebut, karena larangan demikian dipandang menjadi
ancaman bagi perkembangan sosial Uganda dan meningkatkan jumlah warga yang
terkena HIV/AIDS.
Sekolah, para pendamping, dan organisasi-organisasi
non-pemerintah mengalami kesulitan mengajarkan bahan yang oleh mereka dianggap
penting bagi masa depan kaum remaja Uganda.
Beberapa orang guru bahkan khawatir akan dianggap melanggar
hukum jika menjawab pertanyaan seputar seks yang diajukan oleh para siswa. Uganda ingin membuat negara mereka menjadi negara yang pendidikannya jadi yang terbaik.
Pada 2017, lembaga nirlaba bernama Pusat Hak Azasi Manusia
dan Pembangunan mengajukan gugatan hukum untuk memaksa pemerintah agar
mengembangkan kebijakan pendidikan sek komprehensif.
Pengadilan Uganda masih harus memutuskan terkait gugatan
tersebut.
4. Larangan Kaus Kuning di Malaysia
Pengunjuk rasa meneriakkan tuntutannya saat aksi gerakan
Bersih 4.0 di ibukota Malaysia, Kuala Lumpur, Minggu (30/8/2015). Aksi tersebut
menuntut pengunduran diri PM Malaysia Najib Razak terkait tuduhan korupsi.
(REUTERS/Athit Perawongmetha)
Pada 2015, terjadi unjuk rasa besar-besaran di Malaysia.
Sebagian besar para pelaku unjuk rasa di Kuala Lumpur tersebut menyerukan
pemecatan Perdana Menteri Najib Razak.
Unjuk rasa dipicu oleh kabar tentang transfer uang senilai
US$ 600 ribu dari suatu bank pembangunan dukungan Goldman Sachs ke rekening
pribadi sang Perdana Menteri.
Unjuk rasa dihadang dengan meriam-meriam air dan gas air
mata. Tapi, ketika massa pelaku unjuk rasa semakin banyak, pemerintah Malaysia
kemudian melarang penggunaan kaus T-shirt berwarna kuning.
Padahal, kaus kuning yang dianggap bermasalah adalah kaus-kaus
bertuliskan kata "Bersih".
Pemerintah Malaysia sempat mencari-cari dalih pembenaran
hingga akhirnya digugat secara hukum oleh pengelola unjuk rasa.
Pengadilan Malaysia awalnya berpihak kepada pemerintah, tapi
pengadilan banding kemudian memutuskan untuk mencabut larangan itu pada 2016.
5. Larangan Gaya Rambut Barat di Iran
Salome Mc adalah seorang rapper wanita dari Iran.
Pada 2010, pemerintah Iran melarang warga memiliki rambu panjang atau gaya buntut kuda karena hal itu merupakan gaya rambut Barat yang merusak.
Iran kemudian menerbitkan sejumlah gaya rambut yang dapat
diterima, biasanya rambut pendek dan bersifat konservatif.
Pelanggar pertama kali akan digunting rambutnya secara
terhina, tapi pengulangan pelanggaran dapat dikenakan denda. Kedai pangkas
rambut yang menawarkan gaya rambut Barat bisa ditutup oleh pemerintah.
Namun demikian, muncul pertanyaan tentang apa yang
sebenarnya dimaksud dengan gaya rambut Barat.
6. Larangan Sandal Jepit di Capri, Italia
Sandal jepit kamu yang nyaman ternyata lebih berbahaya
daripada heels yang menyakitkan.
Boleh saja melarang pemakaian sandal jepit di tempat
tertentu, misalnya di tempat pekerjaan. Atau, larangan mengenakan sandal jepit
di lounge bandara seperti kebijakan larangan oleh perusahaan penerbangan
Qantas.
Namun, larangan pemakaian sandal jepit berlaku di seluruh
wilayah pulau Capri di Italia.
Larangan itu bahkan termasuk yang paling aneh karena
didasarkan kepada keinginan warga lokal untuk hidup tenang terbebas dari suara
berisik dari pemakaian sandal jepit.
7. Larangan Joget Setelah Tengah Malam di Jepang
Di Jepang, selama 67 tahun pernah ada larangan berjoget
setelah tengah malam. Aturan itu diterbitkan setelah Perang Dunia II agar
menertibkan prostitusi yang marak di gedung-gedung dansa.
Menari oleh warga umum pun dilarang jika gedungnya tidak
memiliki izin untuk itu. Bahkan, seandainya ada izin, segala kegiatan harus dihentikan
sebelum tengah malam.
Jepang berkembang menjadi bangsa sejahtera setelah perang,
tapi larangan itu tetap berlaku hingga beberapa dekade.
Pada awalnya, polisi tidak secara agresif menegakkan
peraturan tersebut. Namun, setelah bermunculan skandal narkoba dan perkelahian
di klub-klub malam, penggerebekan semakin sering dilakukan.
Baru pada 2015 aturan itu akhirnya dicabut.
Itulah daftar Negara yang memiliki peraturan aneh yang
dibuat yang wajib kamu ketahui untuk berjajga-jaga saat pergi kesana. Semoga
ulasan kami dapat bermanfaat. Selamat membaca.

Komentar
Posting Komentar